Anggaran besar itu, sekitar Rp 102 miliar, akan dipakai untuk banyak hal. Mulai dari perbaikan jalan dan drainase, hingga penataan trotoar, lampu jalan, dan taman. Intinya, merombak total estetika kawasan.
Pekerjaan pembongkaran sendiri dilakukan bertahap. Mereka memilih bekerja malam hari supaya arus lalu lintas tidak terganggu. Pemprov DKI menjamin tidak akan ada penutupan jalan selama proses ini.
Namun begitu, proyek mangkrak selama dua dekade ini bukan perkara sederhana. Ada aspek hukum yang harus diurus. Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan KPK dan Kejati DKI Jakarta.
"Saya laporkan khusus ke KPK agar tidak ada masalah nantinya. Saya juga berterima kasih pada Kejati DKI yang memberi dukungan penuh," ungkapnya.
Dengan status "idle" dan umurnya yang sudah puluhan tahun, kehati-hatian mutlak diperlukan. Pramono menegaskan keputusan ini bukanlah tindakan gegabah. Kajian mendalam dan koordinasi dengan penegak hukum telah dilakukan jauh sebelum alat berat mulai bekerja.
Kini, prosesnya sudah berjalan. Warga ibukota tinggal menunggu, apakah kawasan Rasuna Said nantinya akan benar-benar berubah lebih rapi dan tertata.
Artikel Terkait
Era Emas Pekerja Eropa Berakhir, Pasar Tenaga Kerja Mulai Mendingin
Ikhwanul Muslimin Mesir Bantah Keras Cap Teroris dari AS
Pengusaha Djunaidi Terbukti Suap Dirut BUMN Rp2,5 Miliar untuk Jaminan Proyek
Begal Payudara di Kembangan Berhasil Ditangkap, Anak Jadi Korban