Di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan, bengkel pengolahan limbah FABA atau fly ash bottom ash mulai beroperasi. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, kehadiran bengkel ini bukan sekadar proyek biasa. Ia membawa cita-cita besar: meningkatkan kualitas narapidana sekaligus mengubah limbah jadi produk bernilai ekonomi.
“Kami di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bercita-cita bahwa warga binaan akan mendapatkan keterampilan pemanfaatan limbah dari fly ash bottom ash ini,” ujar Agus dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (13/1/2026).
“Untuk pembuatan modul rumah, batako, paving block, genteng, dan sebagainya,” lanjutnya.
Transformasi pembinaan di lapas, kata Agus, dilakukan terus-menerus. Fokusnya kini tak lagi cuma pada kegiatan sosial atau keagamaan. Pembinaan justru diarahkan agar warga binaan punya keterampilan nyata, produktivitas, dan tentu saja nilai ekonomi yang bisa mereka rasakan langsung.
“Arah ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegasnya.
Menurut Menteri Agus, kebijakan itu menekankan penguatan SDM, kemandirian, dan penciptaan nilai tambah lewat kerja produktif.
Manfaatnya ternyata berlapis. Ambil contoh bengkel FABA di Lapas Kelas I Tangerang. Produk material bangunannya sudah dipatenkan dengan merk Jawara Beton. Di sana, narapidana terlibat langsung mengolah limbah FABA dari PLTU menjadi paving block dan batako yang siap pakai.
Agus membeberkan setidaknya ada delapan manfaat konkret. Narapidana dapat keterampilan teknis yang dibutuhkan pasar dan tambahan penghasilan dari premi kerja. Mereka juga punya bekal nyata setelah bebas nanti. Di sisi lain, pemanfaatan limbah FABA menekan biaya bahan baku. Hasilnya, tercipta produk konstruksi yang lebih kompetitif harganya.
Limbah industri pun bisa dikelola dengan baik. Pelaku usaha dapat alternatif bahan baku yang efisien, dan masyarakat mendapat produk berkualitas yang jelas asal-usulnya.
“Pendekatan ini mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi,” tegas Agus.
Baginya, pembinaan yang terarah adalah pembinaan yang mempersiapkan masa depan. Narapidana tak boleh cuma menjalani masa hukuman. Mereka harus dibekali kemampuan, pengalaman kerja, dan kepercayaan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Inilah pembinaan Pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” pungkas Menteri Agus.
Artikel Terkait
Ibas Soroti Potensi Ekonomi dan Tantangan Industri Kreatif di Forum Museum Nasional
Empat Kandidat Juara Liga Champions 2026 Siap Bertarung di Babak Semifinal
Wamen Dalam Negeri: Program Strategis Nasional Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Mendagri Beri Tenggat Satu Pekan untuk Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatera