Andreas, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XIII DPR, lantas menjelaskan soal perbedaan sistem. Menurutnya, konsep koalisi yang sebenarnya lebih banyak dibahas dalam buku-buku teori politik parlementer.
"Di sistem parlementer, koalisi itu hal yang biasa. Coba cek di mana-mana, memang di sanalah konsep itu hidup. Nah, beda lagi dengan sistem presidensial multipartai kayak kita," paparnya.
Di sisi lain, dalam sistem presidensial, partai-partai lebih memilih untuk membangun kerja sama. Kerja sama itu pun bersifat dinamis, tidak kaku, dan jauh dari kata terikat permanen. Intinya, lebih fleksibel.
Jadi, narasi tentang koalisi tetap atau permanen agaknya memang kurang cocok dengan konstelasi politik Indonesia. Yang terjadi lebih pada dinamika kerja sama, yang bisa erat di satu waktu, dan berubah di waktu lainnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Kampung Rambutan, Ibu dan Anak Tewas Tertabrak Bus
Festival Industri Surabaya 2026 Raup Ekspor IKM 2,73 Juta Dolar AS, Lampaui Target
Imigrasi Perketat Pengawasan Perusahaan yang Salah Gunakan Izin Tenaga Kerja Asing
Moeldoko Soroti Tantangan Teknokrasi sebagai Kendala Utama Pemerintahan Prabowo