Permintaan Maaf dan Janji Pembenahan
Geger kasus ini memaksa DJP untuk turun tangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan hal itu kepada awak media pada Minggu (11/1/2026).
"DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujarnya.
Rosmauli menegaskan, institusinya berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara nyata dan tegas. Meski demikian, dia memastikan pelayanan kepada wajib pajak akan tetap berjalan seperti biasa.
Menurutnya, momentum kelam ini justru harus dipakai untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh DJP. Dia juga mengimbau para wajib pajak untuk tidak memberi imbalan tidak wajar dan melaporkan jika menemui pelanggaran.
"Kami ingin setelah ini, semua pegawai bisa menjaga marwah institusi," pungkas Rosmauli.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%
Korlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Jelang Operasi Ketupat 2026
Menteri Ekonomi Kreatif Buka Bazar Ramadan 2026 di Lhokseumawe, Dorong Brand Lokal
Anwar Abbas Ungkap Rahasia Sukses Chairul Tanjung: Kerja Hingga Tengah Malam