Modus All In di Kantor Pajak: Tunggakan Rp 75 Miliar Menyusut Usai Suap Mengalir

- Minggu, 11 Januari 2026 | 20:15 WIB
Modus All In di Kantor Pajak: Tunggakan Rp 75 Miliar Menyusut Usai Suap Mengalir

Permintaan Maaf dan Janji Pembenahan

Geger kasus ini memaksa DJP untuk turun tangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan hal itu kepada awak media pada Minggu (11/1/2026).

"DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujarnya.

Rosmauli menegaskan, institusinya berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara nyata dan tegas. Meski demikian, dia memastikan pelayanan kepada wajib pajak akan tetap berjalan seperti biasa.

Menurutnya, momentum kelam ini justru harus dipakai untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tubuh DJP. Dia juga mengimbau para wajib pajak untuk tidak memberi imbalan tidak wajar dan melaporkan jika menemui pelanggaran.

"Kami ingin setelah ini, semua pegawai bisa menjaga marwah institusi," pungkas Rosmauli.


Halaman:

Komentar