Usaha korban hampir berhasil. Motornya sempat direbut kembali dan pelaku pun sempat diamankan. Tapi situasi langsung berbalik. Pelaku melawan, bahkan mengeluarkan senjata api.
"Pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," tuturnya.
Perburuan pun dimulai. Tim Jatanras akhirnya menangkap Vebran Vernando (28) di sebuah homestay di Yogyakarta, Jumat (9/1). Rekannya, Robi Candra (44), menyusul diamankan di Cimahi dini hari Sabtu. Dari penyelidikan, Vernando diduga sebagai penembak, sementara Robi bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Polisi juga menahan seorang tersangka lain, berinisial AA. Sayangnya, keterlibatan dia dalam jaringan ini belum dijelaskan lebih detail.
Kini ketiganya mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka terancam pasal berlapis, yakni Pasal 479 dan 468 KUHP, untuk menghadapi konsekuensi aksi brutal mereka.
Artikel Terkait
Piton Raksasa Telan Kambing Hidup-Hidup, Warga Buton Buru dan Tumpas
Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh 5 Kilometer, Status Tetap Siaga
Korban Dibawah Umur Ditemukan Berlumur Lumpur Usai Diduga Diperkosa Teman di Sekadau
Cinta 10 Tahun Berakhir Tragis, Rumah Mantan Kekasih Dibakar di Tulungagung