Usaha korban hampir berhasil. Motornya sempat direbut kembali dan pelaku pun sempat diamankan. Tapi situasi langsung berbalik. Pelaku melawan, bahkan mengeluarkan senjata api.
"Pelaku menembak sebanyak tiga kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri," tuturnya.
Perburuan pun dimulai. Tim Jatanras akhirnya menangkap Vebran Vernando (28) di sebuah homestay di Yogyakarta, Jumat (9/1). Rekannya, Robi Candra (44), menyusul diamankan di Cimahi dini hari Sabtu. Dari penyelidikan, Vernando diduga sebagai penembak, sementara Robi bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Polisi juga menahan seorang tersangka lain, berinisial AA. Sayangnya, keterlibatan dia dalam jaringan ini belum dijelaskan lebih detail.
Kini ketiganya mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka terancam pasal berlapis, yakni Pasal 479 dan 468 KUHP, untuk menghadapi konsekuensi aksi brutal mereka.
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Sediakan 55 Armada Angkutan Gratis untuk Mudik Lebaran
Buronan Bandar Sabu Ko Erwin Ditangkap Saat Coba Kabur ke Malaysia
Masinis Tewas Diserang Kawanan Tawon Vespa Saat Perbaiki Tandon Air
SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di 5 Titis Jakarta Hari Ini