Malam itu, di depan sebuah toko roti di Jalan Robusta Raya, Pondok Kopi, dua pria diam-diam mengincar sebuah motor. Yamaha NMax tahun 2018 itu terlihat menggiurkan, apalagi kunci kontaknya masih tergantung. Tak lama, aksi mereka ketahuan. MN (27) dan MIM (23) langsung diamankan oleh sang juru parkir, pemilik motor tersebut, sebelum sempat membawa kabur kendaraan itu.
Keduanya akhirnya berakhir di Polsek Duren Sawit. Menariknya, alibi yang mereka sodorkan ke polisi justru membuat aparat mengernyitkan dahi. Mereka mengaku sedang "mencari kerja".
"Mereka beralasan sedang mencari kerja, tapi itulah modus yang dilakukan," tegas Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, Jumat (9/1/2026).
Dia lantas menyoroti waktu kejadian yang janggal. "Jam delapan malam, mau cari kerja di mana? Cari kerja di jalan raya kan? Modusnya seperti itu," ucap Sutikno lagi. Baginya, klaim mencari lowongan di jalan saat gelap sama sekali tak masuk akal. Kesimpulannya, itu hanya kedok untuk mencari kesempatan mencuri.
Setelah diamankan korban, kedua warga Bogor ini langsung diserahkan ke polisi. Ternyata, modus mereka sederhana tapi kerap berhasil: memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang meninggalkan kunci di kontaknya.
"Modus pelaku adalah mencari sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang. Ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih waspada," imbuh Sutikno.
Nah, konsekuensinya tak main-main. Kedua pelaku kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 476 KUHP baru tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa melampaui lima tahun penjara.
Polsek Duren Sawit sendiri memastikan akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur, mulai dari penyidikan hingga nanti berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam konferensi pers terkait, hadir juga Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Teqtainkar Alhdapassa dan Kanit Reskrim setempat, AKP Dimas Dwi Cahyo.
Pesan polisi jelas: masyarakat harus tetap waspada. Jangan sampai memberi celah dengan lupa mencabut kunci motor, karena pelaku selalu mengintai di saat yang tak terduga.
Artikel Terkait
Tersangka Tabrak Lari Siswa SD di Pandeglang Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati, Belum Masuk Kerja karena Sakit
Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Puspa Agro Jatim Luncurkan Situs Resmi untuk Digitalisasi Sewa Lahan dan Infrastruktur
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji