"Rawan terkontaminasi. Dan itu jelas membahayakan," sambung politikus itu.
Di sisi lain, kabar terbaru menunjukkan titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan memediasi. Hasilnya? SPPG di Dukuh Kedungbanteng, Banaran itu akan dipindahkan dari lokasinya yang kontroversial.
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menjelaskan keputusan ini diambil demi kebaikan bersama. "Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,"
katanya, Kamis (8/1).
Pemindahan ini, kata Suroto, adalah buah kesepakatan. Harapannya ke depan, kehadiran SPPG justru bisa hidup berdampingan secara produktif dengan usaha warga, bukan malah mematikannya. Ia mengingatkan arahan Presiden bahwa program pemberdayaan semestinya saling menguatkan, terutama di sektor ekonomi.
Artikel Terkait
KPK Gerebek Kantor Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Diamankan
Warga Sarinah Sambut JPO Baru: Bukan Cuma Aman, Tapi Harus Jadi Ikon
Tong... Tong... di Tengah Malam: Alarm Komunitas untuk Pedagang yang Bangun Sebelum Fajar
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus