"Rawan terkontaminasi. Dan itu jelas membahayakan," sambung politikus itu.
Di sisi lain, kabar terbaru menunjukkan titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya turun tangan memediasi. Hasilnya? SPPG di Dukuh Kedungbanteng, Banaran itu akan dipindahkan dari lokasinya yang kontroversial.
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menjelaskan keputusan ini diambil demi kebaikan bersama. "Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,"
katanya, Kamis (8/1).
Pemindahan ini, kata Suroto, adalah buah kesepakatan. Harapannya ke depan, kehadiran SPPG justru bisa hidup berdampingan secara produktif dengan usaha warga, bukan malah mematikannya. Ia mengingatkan arahan Presiden bahwa program pemberdayaan semestinya saling menguatkan, terutama di sektor ekonomi.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bantu Evakuasi Anak Kejang ke Rumah Sakit
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer