Dini Hari Mencekam di Depok, Oknum TNI AL Ditahan Usai Aniaya Dua Pria di Mobil Boks

- Kamis, 08 Januari 2026 | 15:30 WIB
Dini Hari Mencekam di Depok, Oknum TNI AL Ditahan Usai Aniaya Dua Pria di Mobil Boks

Dini hari yang sunyi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1) lalu, berubah menjadi mencekam. Sebuah mobil boks menjadi lokasi kejadian, di mana dua orang pria diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan itu berakhir tragis: satu orang tewas, satunya lagi masih berjuang di rumah sakit.

Yang jadi sorotan, oknum anggota TNI AL, Serda M, diduga terlibat dalam peristiwa memilukan ini. Ia kini sudah ditahan. Penahanan dilakukan oleh Polisi Militer TNI AL atau Pomal Kodaeral III.

Kadispen TNI AL, Laksma Tunggul, membenarkan hal itu dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).

“Saat ini untuk Serda M, sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan,” ujarnya.

Menurut Tunggul, penyelidikan terus digenjot. Sudah sepuluh saksi yang dimintai keterangan, termasuk salah satu korban yang selamat, DN. Dari situ, mulai terkuak gambaran kejadian.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan 10 orang saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa, termasuk salah satu korban yang mengalami penganiayaan yaitu Saudara DN,” jelasnya.

Nah, dari hasil pemeriksaan sementara, Serda M tidak bertindak sendirian. Ia diduga melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga. Pemicunya? Kedua korban dicurigai sedang melakukan transaksi ilegal di gang sekitar tempat tinggal Serda M.

“Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi, penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban. Karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitaran gang tempat tinggalnya,” tutup Tunggul.

Usai kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok. Sayangnya, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawa korban berinisial WAT. Ia menghembuskan napas terakhir selama perawatan. Rekannya, masih harus menjalani perawatan lebih lanjut.

Kasus ini tentu mencoreng nama institusi. Tapi, langkah cepat dengan menahan oknum pelaku setidaknya memberi sinyal bahwa proses hukum akan ditegakkan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar