Dini hari yang sunyi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, Jumat (2/1) lalu, berubah menjadi mencekam. Sebuah mobil boks menjadi lokasi kejadian, di mana dua orang pria diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan itu berakhir tragis: satu orang tewas, satunya lagi masih berjuang di rumah sakit.
Yang jadi sorotan, oknum anggota TNI AL, Serda M, diduga terlibat dalam peristiwa memilukan ini. Ia kini sudah ditahan. Penahanan dilakukan oleh Polisi Militer TNI AL atau Pomal Kodaeral III.
Kadispen TNI AL, Laksma Tunggul, membenarkan hal itu dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).
“Saat ini untuk Serda M, sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan,” ujarnya.
Menurut Tunggul, penyelidikan terus digenjot. Sudah sepuluh saksi yang dimintai keterangan, termasuk salah satu korban yang selamat, DN. Dari situ, mulai terkuak gambaran kejadian.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan 10 orang saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa, termasuk salah satu korban yang mengalami penganiayaan yaitu Saudara DN,” jelasnya.
Nah, dari hasil pemeriksaan sementara, Serda M tidak bertindak sendirian. Ia diduga melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga. Pemicunya? Kedua korban dicurigai sedang melakukan transaksi ilegal di gang sekitar tempat tinggal Serda M.
“Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi, penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban. Karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitaran gang tempat tinggalnya,” tutup Tunggul.
Usai kejadian, kedua korban langsung dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok. Sayangnya, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawa korban berinisial WAT. Ia menghembuskan napas terakhir selama perawatan. Rekannya, masih harus menjalani perawatan lebih lanjut.
Kasus ini tentu mencoreng nama institusi. Tapi, langkah cepat dengan menahan oknum pelaku setidaknya memberi sinyal bahwa proses hukum akan ditegakkan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Tokoh Adat Merauke Laporkan Ketua LBH Papua ke Polda Metro Jaya Terkait Pemutaran Film Tanpa Izin
Api Dharma Mrapen Tiba di Candi Mendut, Tandai Awal Rangkaian Prosesi Waisak 2026
Satgas Desak Kementerian Percepat Administrasi dan Revisi Anggaran demi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Austria dan Hungaria Usai Lawatan di Prancis