Di hadapan sidang pleno yang digelar Rabu (7/1/2026), Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyampaikan pesannya dengan nada serius. Ia mengajak semua pihak, tanpa kecuali, untuk bersama-sama menjaga lembaga tinggi negara ini. Tujuannya jelas: MK harus bebas dari segala bentuk tekanan politik.
"Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi," tegas Suhartoyo.
Menurutnya, hal itu mutlak diperlukan demi tegaknya negara hukum Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara penyampaian laporan tahunan 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan untuk tahun 2026.
Di sisi lain, Suhartoyo tak sekadar berpesan. Ia juga menegaskan bahwa upaya menjaga independensi itu sudah dijalankan sepanjang tahun lalu. MK berikhtiar menutup rapat-rapat ruang intervensi. Setiap putusan, klaimnya, harus lahir murni dari pertimbangan hukum dan nurani yang berpegang pada konstitusi.
"Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan," ujarnya tegas dalam kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, hukum harus jadi sarana menghadirkan keadilan. Itu sebabnya, menjaga independensi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap hakim. Itulah jaminan utama bagi siapa saja yang datang mencari keadilan.
Nuansa ruang sidang hari itu terasa khidmat. Suhartoyo seolah ingin mengingatkan semua yang hadir, bahwa di tengah dinamika politik yang kerap panas, ada satu institusi yang harus tetap dingin dan objektif. Tempat terakhir bagi rakyat untuk memastikan konstitusi benar-benar bekerja.
Artikel Terkait
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Polisi Sebut Aksi Sudah Direncanakan
Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat di Jakarta Hari Ini, Kamis 28 Mei 2026
AMPI Salurkan Daging Kurban ke Warga Jakarta, Wujud Kepedulian Sosial Pemuda
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi