Soal tersangka, Fitroh memberikan janji. “Segera kita umumkan,” tuturnya singkat.
Memang, dalam kasus ini sempat muncul perbedaan pendapat internal. Tapi Fitroh menegaskan hal itu wajar-wajar saja. Dalam dinamika penyidikan sebuah kasus besar, perdebatan semacam itu kerap terjadi.
“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu,” ucapnya.
“Tidak hanya kasus ini, di setiap kasus pun pasti ada perbedaan pendapat. Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja.”
Kasus yang sedang diusut ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji. Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu jemaah untuk tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Nah, masalahnya muncul saat kuota tambahan itu diduga dikelola dengan cara yang tidak semestinya, di masa Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
Manipulasi Kredit Bank Jatim: Lima Terpidana Divonis 8 hingga 14 Tahun Penjara
Gubernur Jakarta Terkejut, Puskesmas Ini Mirip Rumah Sakit Daerah
Brasil Kerahkan Pasukan ke Perbatasan Usai Penangkapan Maduro
Portland Memanas Lagi, Venezuela Bebaskan Tahanan, dan Kabar Gembira dari Kongo