Soal tersangka, Fitroh memberikan janji. “Segera kita umumkan,” tuturnya singkat.
Memang, dalam kasus ini sempat muncul perbedaan pendapat internal. Tapi Fitroh menegaskan hal itu wajar-wajar saja. Dalam dinamika penyidikan sebuah kasus besar, perdebatan semacam itu kerap terjadi.
“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu,” ucapnya.
“Tidak hanya kasus ini, di setiap kasus pun pasti ada perbedaan pendapat. Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja.”
Kasus yang sedang diusut ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji. Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu jemaah untuk tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Nah, masalahnya muncul saat kuota tambahan itu diduga dikelola dengan cara yang tidak semestinya, di masa Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Bantuan Laut ALRI Bantu Ringankan Tekanan Belanda pada Pasukan Ngurah Rai di Bali 1946
Jadwal Salat Kota Bandung untuk Senin, 13 April 2025
Bhayangkara Presisi Hajar Samator 3-0, Lolos ke Final Proliga 2026