Soal tersangka, Fitroh memberikan janji. “Segera kita umumkan,” tuturnya singkat.
Memang, dalam kasus ini sempat muncul perbedaan pendapat internal. Tapi Fitroh menegaskan hal itu wajar-wajar saja. Dalam dinamika penyidikan sebuah kasus besar, perdebatan semacam itu kerap terjadi.
“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu,” ucapnya.
“Tidak hanya kasus ini, di setiap kasus pun pasti ada perbedaan pendapat. Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja.”
Kasus yang sedang diusut ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji. Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu jemaah untuk tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi. Nah, masalahnya muncul saat kuota tambahan itu diduga dikelola dengan cara yang tidak semestinya, di masa Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK selanjutnya.
Artikel Terkait
Masjid Jami Koba: Saksi Bisu Sejarah di Balik Renovasi Megah
Jadwal Imsak dan Waktu Salat untuk Jayapura Hari Ini, 27 Februari 2026
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Bermain Setelah Cedera 6 Bulan
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Laut di Maluku Barat Daya