KPK mengungkap temuan menarik dalam pemeriksaan LHKPN Ridwan Kamil. Menurut lembaga antirasuah itu, ternyata ada sejumlah aset berupa kafe milik mantan Gubernur Jawa Barat itu yang tak tercantum dalam laporannya. Aset-aset ini, kata KPK, akan jadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mencocokkan semua data. Mereka akan membandingkan penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan kepemilikan asetnya. Tujuannya jelas: mencari tahu apakah semuanya wajar atau tidak.
"Semua akan disandingkan," ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Selasa lalu.
"Penghasilan resmi, kemungkinan ada pemasukan lain, lalu aset-aset yang dimiliki. Kita lihat kewajarannya. Termasuk jika ada indikasi aliran dana ke pihak lain," lanjutnya.
Pemeriksaan ini cukup mendalam. KPK tidak hanya melihat masa kini, tetapi juga mengulik periode ketika RK masih menjabat. Mereka menelusuri setiap sumber penghasilan, baik yang resmi maupun yang diduga ada.
Tak cuma itu. Penyidik juga mendalami status kepemilikan aset-aset yang disebut-sebut milik RK. Pertanyaannya, apakah aset itu benar-benar atas namanya, atau justru diatasnamakan orang lain?
"Itu yang kita kaitkan kembali," tambah Budi.
"Dengan penghasilan sekian, lalu ada aliran uang seperti ini, apakah masuk akal? Apakah cocok? Nah, materi semacam inilah yang sedang didalami oleh tim penyidik."
Kini, semua data sedang disusun dan dianalisis. Prosesnya masih berjalan. KPK tampaknya tak mau terburu-buru; mereka ingin memastikan setiap titik jelas sebelum mengambil langkah berikutnya.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Bandung Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.26, Subuh 04.36, dan Isya 18.58 WIB
Polisi Maroko Tangkap 11 Tersangka Jaringan Narkoba dan Pencucian Uang Lintas Negara
Studi: Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Edisi Paling Boros Karbon Akibat Penerbangan Massal
Marapthon Dinilai Ubah Cara Publik Konsumsi Media Digital, Pengamat Soroti Pergeseran ke Konten Partisipatif