KPK Telusuri Aset Kafe Ridwan Kamil yang Tak Tercatat di LHKPN

- Selasa, 06 Januari 2026 | 21:40 WIB
KPK Telusuri Aset Kafe Ridwan Kamil yang Tak Tercatat di LHKPN

KPK mengungkap temuan menarik dalam pemeriksaan LHKPN Ridwan Kamil. Menurut lembaga antirasuah itu, ternyata ada sejumlah aset berupa kafe milik mantan Gubernur Jawa Barat itu yang tak tercantum dalam laporannya. Aset-aset ini, kata KPK, akan jadi bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mencocokkan semua data. Mereka akan membandingkan penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan kepemilikan asetnya. Tujuannya jelas: mencari tahu apakah semuanya wajar atau tidak.

"Semua akan disandingkan," ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Selasa lalu.

"Penghasilan resmi, kemungkinan ada pemasukan lain, lalu aset-aset yang dimiliki. Kita lihat kewajarannya. Termasuk jika ada indikasi aliran dana ke pihak lain," lanjutnya.

Pemeriksaan ini cukup mendalam. KPK tidak hanya melihat masa kini, tetapi juga mengulik periode ketika RK masih menjabat. Mereka menelusuri setiap sumber penghasilan, baik yang resmi maupun yang diduga ada.

Tak cuma itu. Penyidik juga mendalami status kepemilikan aset-aset yang disebut-sebut milik RK. Pertanyaannya, apakah aset itu benar-benar atas namanya, atau justru diatasnamakan orang lain?

"Itu yang kita kaitkan kembali," tambah Budi.

"Dengan penghasilan sekian, lalu ada aliran uang seperti ini, apakah masuk akal? Apakah cocok? Nah, materi semacam inilah yang sedang didalami oleh tim penyidik."

Kini, semua data sedang disusun dan dianalisis. Prosesnya masih berjalan. KPK tampaknya tak mau terburu-buru; mereka ingin memastikan setiap titik jelas sebelum mengambil langkah berikutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar