Bupati Tapteng Cabut Jabatan Pejabat yang Dianggap Lamban Saat Bencana

- Selasa, 06 Januari 2026 | 14:20 WIB
Bupati Tapteng Cabut Jabatan Pejabat yang Dianggap Lamban Saat Bencana

Lalu, apa dasarnya? Ternyata, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan yang dilakukan oleh atasan langsung para pejabat tersebut. Intinya, mereka dianggap kurang sigap. Kurang cepat tanggap dalam situasi darurat yang membutuhkan aksi nyata.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,"

ujarnya singkat.

Jadi, langkah ini jelas sebuah teguran keras. Di tengah situasi bencana, kelambanan atau ketidakhadiran memang tak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah tampaknya ingin semua lini bergerak cepat, tanpa ada yang lengah.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar