Lalu, apa dasarnya? Ternyata, keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan yang dilakukan oleh atasan langsung para pejabat tersebut. Intinya, mereka dianggap kurang sigap. Kurang cepat tanggap dalam situasi darurat yang membutuhkan aksi nyata.
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,"
ujarnya singkat.
Jadi, langkah ini jelas sebuah teguran keras. Di tengah situasi bencana, kelambanan atau ketidakhadiran memang tak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah tampaknya ingin semua lini bergerak cepat, tanpa ada yang lengah.
Artikel Terkait
Hino Perkenalkan Truk Pemadam Kebakaran Berbasis Sasis 300 Series di GIICOMVEC 2026
Baznas Gelar Turnamen Padel untuk Kumpulkan Dana Bencana Sumatera
Dua Perempuan Diamankan Polisi Diduga Lakukan Sumpah dengan Menginjak Al-Quran
Barcelona Hadapi Espanyol dalam Derby Catalunya, Usai Tekuk di Liga Champions