Dini hari yang sunyi di Jakarta Timur tiba-tiba riuh. Patroli kewilayahan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berbuah tangan. Dua pemuda, yang asyik dalam dunianya, diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kombes Yully Kurniawan, selaku Dirsamapta, menjelaskan kejadiannya. Patroli itu digelar Selasa dini hari, tanggal 6 Januari 2026. Saat petugas mendatangi tempat tongkrongan mereka, FHR (23) dan IDA (21) sempat berniat kabur. Tapi, niat itu urung dilakukan.
“Setelah penangkapan dan pengecekan, kami tahu kedua pemuda itu baru saja pakai sabu,” ujar Yully.
Ia melanjutkan, alat hisapnya bahkan masih tergeletak begitu saja di halaman rumah. Barang itu kini sudah disita sebagai bukti.
Untuk sementara, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jatinegara. Mereka menunggu proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Vonji 1,5 Tahun untuk Isa Rachmatarwata, Hakim Soroti Tak Ada Keuntungan Materiil
Peluru Nyasar Lukai Mata Bocah, Wali Kota Medan Tanggung Biaya Operasi
Pemeriksaan Hellyana Rampung, Kuasa Hukum Sebut Ijazah Tak Pernah Dipersoalkan
Korsleting di Dapur Panti Wredha Manado, 17 Lansia Meninggal Dunia