Dini hari yang sunyi di Jakarta Timur tiba-tiba riuh. Patroli kewilayahan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berbuah tangan. Dua pemuda, yang asyik dalam dunianya, diamankan petugas karena kedapatan menggunakan narkoba.
Kombes Yully Kurniawan, selaku Dirsamapta, menjelaskan kejadiannya. Patroli itu digelar Selasa dini hari, tanggal 6 Januari 2026. Saat petugas mendatangi tempat tongkrongan mereka, FHR (23) dan IDA (21) sempat berniat kabur. Tapi, niat itu urung dilakukan.
“Setelah penangkapan dan pengecekan, kami tahu kedua pemuda itu baru saja pakai sabu,” ujar Yully.
Ia melanjutkan, alat hisapnya bahkan masih tergeletak begitu saja di halaman rumah. Barang itu kini sudah disita sebagai bukti.
Untuk sementara, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jatinegara. Mereka menunggu proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bhayangkara FC Waspadai Persijap Jepara Meski dalam Momentum Positif
Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
Marseille Kalahkan Metz 3-1, Pacu ke Posisi Tiga Klasemen Ligue 1