Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

- Selasa, 06 Januari 2026 | 10:00 WIB
Pajak 2025 Melandai? Bukan Pelemahan, Tapi Sinyal Penyesuaian Ekonomi

Begitu pula ketika tekanan global datang dari kenaikan suku bunga, APBN tetap dipakai untuk melindungi daya beli dan menopang investasi.

Nah, di 2025, fleksibilitas ini tetap krusial. Pemerintah harus jeli menyeimbangkan kebutuhan menjaga pertumbuhan dengan disiplin fiskal jangka menengah. Jika penerimaan pajak lebih rendah, strategi penyesuaian belanja atau pembiayaan harus dilakukan hati-hati agar tidak malah memicu efek kontraksi.

Tapi yang lebih penting, jangan sampai obsesi pada angka membuat kita kehilangan arah. Pajak bukan cuma alat untuk menghimpun uang. Ia adalah instrumen untuk mengarahkan perekonomian menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan menjaga fleksibilitas, belanja produktif bisa tetap jalan, perlindungan sosial tidak terganggu, dan reformasi struktural bisa dilanjutkan.

Pencapaian pajak di 2025 ini juga harus jadi momentum refleksi. Tantangan ke depan bukan cuma soal besaran angka, tapi soal keberlanjutan sumber penerimaannya.

Wajah ekonomi sudah berubah karena transformasi digital. Transaksi beralih ke platform daring, pola konsumsi mengikuti layanan digital, dan sumber nilai tambah tersebar lintas negara. Sistem perpajakan kita harus mengejar, agar bisa menangkap potensi dari ekonomi baru ini.

Menjaga Optimisme di Tengah Penyesuaian

Optimisme itu penting untuk kita jaga. Sejarah membuktikan, perekonomian Indonesia cukup tangguh menghadapi berbagai badai. Dari krisis 1998, pandemi 2020, hingga tekanan global pasca 2022, kita bisa melewatinya.

Setiap kali ada guncangan, kita belajar beradaptasi dan bangkit dengan struktur yang lebih kuat.

Kali ini pun sama. Melandainya penerimaan pajak di 2025 bukan tanda melemahnya ekonomi. Ini lebih seperti jeda yang diperlukan untuk menata ulang energi pertumbuhan. Dengan kebijakan yang konsisten, reformasi yang berlanjut, serta semangat gotong royong, pajak akan kembali tumbuh seiring pulihnya ekonomi.

Pada dasarnya, pajak bukan tujuan akhir. Ia adalah cerminan dari perjalanan ekonomi itu sendiri. Dalam ekonomi, yang penting bukan cuma hasil akhirnya, tapi bagaimana proses itu membentuk kita menjadi lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi masa depan.

Elam Sanurihim Ayatuna.
Pemeriksa Pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI.


Halaman:

Komentar