Setelah dua kali ditunda, sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya digelar lagi hari ini. Kasusnya terkait pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang diduga menimbulkan kerugian negara. Sebelumnya, jadwal sidang molor karena kondisi kesehatan Nadiem.
M Firman Akbar, jubir PN Jakarta Pusat, mengonfirmasi hal itu. "Benar, sidang tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim kembali diagendakan," ujarnya, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali, Gedung PN Jakpus. Agenda utamanya adalah pembacaan dakwaan.
Di sisi lain, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan kliennya akan hadir langsung. Meski masih dalam masa pemulihan, tekad Nadiem kuat.
"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,"
kata Ari, dihubungi Minggu (4/1).
Jalannya Persidangan yang Tersendat
Sebenarnya, sidang ini sudah seharusnya digelar lebih awal. Tepatnya pada Senin, 16 Desember 2025 lalu. Tapi, ya, Nadiem saat itu masih terbaring usai operasi. Sidang pun terpaksa ditunda.
Namun begitu, jaksa tak sepenuhnya menghentikan proses. Dakwaan sempat dibacakan untuk tiga terdakwa lain: Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan konsultan Ibrahim Arief (IBAM). Dalam kesempatan itu, jaksa menyebut angka kerugian negara yang fantastis: Rp 2,1 triliun.
Lalu, sidang untuk Nadiem dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember. Lagi-lagi, harapan untuk segera dimulai pupus. Kondisi fisik mantan menteri itu dinilai belum cukup pulih. Penundaan kedua pun terjadi.
Kini, semua mata tertuju ke ruang sidang. Apakah akhirnya dakwaan untuk Nadiem bisa dibacakan? Atau ada hal lain lagi yang akan terjadi?
Artikel Terkait
IRGC Balas Serangan AS ke Kapal Iran, Rudal Jelajah Hantam Kapal Kargo Panama di Laut Oman
Kompolnas Buka Partisipasi Publik untuk Kompolnas Award 2026, Nilai Kinerja Satker Polri
Bos Hanania Travel Resmi Tersangka, Polisi Catat Kerugian Rp12,14 Miliar dari Puluhan Jemaah
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong