Setelah dua kali ditunda, sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya digelar lagi hari ini. Kasusnya terkait pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang diduga menimbulkan kerugian negara. Sebelumnya, jadwal sidang molor karena kondisi kesehatan Nadiem.
M Firman Akbar, jubir PN Jakarta Pusat, mengonfirmasi hal itu. "Benar, sidang tipikor dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim kembali diagendakan," ujarnya, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sidang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali, Gedung PN Jakpus. Agenda utamanya adalah pembacaan dakwaan.
Di sisi lain, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan kliennya akan hadir langsung. Meski masih dalam masa pemulihan, tekad Nadiem kuat.
"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,"
kata Ari, dihubungi Minggu (4/1).
Artikel Terkait
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif
Jaksa Italia Selidiki Tragedi Bar Swiss yang Tewaskan 40 Orang
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Bupati Bekasi dan Wakil Ketua DPRD
Tragedi di Gaza: Drone Israel Tewaskan Empat Anak dalam Serangan ke Tenda Pengungsi