Korsleting Picu Percikan Api di Atap Stasiun Bogor, Perjalanan KA Tetap Lancar

- Minggu, 04 Januari 2026 | 16:05 WIB
Korsleting Picu Percikan Api di Atap Stasiun Bogor, Perjalanan KA Tetap Lancar

Asap sempat mengepul dari atap kanopi Stasiun Bogor siang tadi, Minggu (4/1/2026). Meski sempat bikin panik, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan kejadian ini tidak sampai mengganggu jadwal perjalanan kereta api. Tidak ada pembatalan atau penundaan yang terjadi.

Menurut sejumlah saksi, kobaran api terlihat di atap peron jalur VIII sekitar pukul 12.30 WIB. Dugaan sementara, penyebabnya adalah korsleting listrik.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengonfirmasi hal ini.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di atap kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor. Berdasarkan laporan dari PPKA Bogor, terpantau adanya percikan api yang berasal dari kabel instalasi listrik," jelas Franoto dalam keterangan tertulisnya.

Tim di lapangan langsung bergerak cepat. Hanya dalam hitungan menit, koordinasi dengan pihak seperti PLN dilakukan untuk memutus sumber masalah. Upaya itu rupanya membuahkan hasil.

"Pada pukul 12.33 WIB, koordinasi langsung dilakukan dengan pihak terkait, termasuk PLN, untuk memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Pada pukul 12.57 WIB, percikan api dinyatakan telah padam dan kondisi dinyatakan aman," ujarnya lagi.

Nah, buat para calon penumpang, kabar baiknya adalah layanan kereta tetap berjalan normal. Franoto menegaskan bahwa pemantauan ketat masih terus dilakukan di lokasi.

"Hingga saat ini, KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Akibat kejadian ini, kami informasikan tidak ada dampak kelambatan ataupun pembatalan terhadap perjalanan kereta api," pungkasnya.

Jadi, meski ada sedikit kejadian yang mengagetkan, operasional stasiun besar di Kota Bogor ini bisa dikendalikan dengan baik. Lalu lintas kereta pun lancar seperti biasa.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar