Bareskrim Polri, lewat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), bersiap menggelar perkara. Fokusnya pada temuan kayu gelondongan yang membanjiri wilayah Garoga di Tapanuli Utara dan Anggoli di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Nanti, gelar perkara ini akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung.
Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengonfirmasi hal itu kepada awak media pada Jumat lalu.
"Sedang menunggu gelar dengan Kejagung," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Segera tetapkan tersangka," tegas Irhamni.
Kasus kayu gelondongan ini memang menyita perhatian. Bukan cuma soal kayu yang hanyut, tapi lebih pada dampak lingkungan yang diduga kuat memicu banjir bandang hebat. Bencana itu sendiri telah merenggut banyak korban jiwa di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Makanya, penelusuran asal-usul kayu itu kini melibatkan banyak aparat.
Di sisi lain, penyelidikan di Garoga dan Anggoli sudah merambah ke beberapa ranah pidana. Polisi tidak hanya melihat pelanggaran lingkungan, tapi juga menduga ada praktik pencucian uang di baliknya.
"Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," jelas Irhamni dalam kesempatan terpisah di Bareskrim, Selasa pekan lalu.
Irhamni mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterlibatan satu korporasi terkait kayu-kayu yang hanyut saat banjir melanda Tapanuli. Diduga, kayu gelondongan itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.
Perusahaan tersebut dicurigai tidak mematuhi ketentuan UKL-UPL dalam proses pembukaan lahannya. Yang menarik, aktivitas ini diduga sudah berlangsung sekitar setahun terakhir.
"Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," tutur Irhamni, menekankan bahwa penyelidikan masih terus berjalan mendalam.
Artikel Terkait
Longsor Salju Diduga Picu Kereta Tergelincir di Swiss, Lima Orang Terluka
Sekjen Kemendagri Ingatkan APDESI Baru Fokus pada Kerja Nyata untuk Warga Desa
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai di Hotel-Hotel Bintang Lima Jakarta Pusat
Dicoding dan Accenture Kembali Gelar Program Asah 2025 untuk Siapkan Talenta Digital dari Daerah