Tanggal 2 Januari Bukan Libur, Tapi Bisa Jadi Pintu ke Libur Panjang

- Kamis, 01 Januari 2026 | 10:00 WIB
Tanggal 2 Januari Bukan Libur, Tapi Bisa Jadi Pintu ke Libur Panjang

Selamat Tahun Baru! Hari ini, 1 Januari, kita semua menikmati libur nasional. Momen yang pas buat jalan-jalan bareng keluarga atau sekadar rebahan di rumah, menikmati hari tanpa alarm.

Tapi, gimana dengan besok? Kalau liat kalender, tanggal 2 Januari 2026 itu terjepit. Harpitnas, istilahnya. Diapit libur nasional kemarin dan akhir pekan nanti. Nah, yang jadi pertanyaan banyak orang: apakah besok juga tanggal merah?

Faktanya, Besok Bukan Libur

Jawabannya singkat: bukan. Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal libur dan cuti bersama 2026, Jumat tanggal 2 Januari 2026 itu bukan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Libur resmi tahun baru cuma satu hari, yaitu Kamis tanggal 1 Januari. Titik.

Jadi, buat yang harus kerja atau sekolah, siap-siap saja kembali ke rutinitas. Meski begitu, situasi 'kejepit' ini sebenarnya membuka peluang.

Strategi Ambil Cuti untuk Libur Panjang

Karena besok bukan tanggal merah, ya berarti hari kerja normal. Tapi, siapa bilang kamu harus pasrah? Justru ini kesempatan emas buat mengakali kalender. Dengan mengambil cuti satu hari saja di tanggal 2 Januari, libur kamu bisa langsung nyambung panjang.

Bayangkan: libur Kamis, cuti Jumat, lalu langsung masuk Sabtu-Minggu. Jadinya, kamu bisa punya waktu istirahat empat hari berturut-turut. Lumayan banget, kan?

Rinciannya kira-kira begini:

  • Kamis, 1 Januari: Libur nasional.
  • Jumat, 2 Januari: Ambil cuti (rekomendasi).
  • Sabtu & Minggu, 3-4 Januari: Libur akhir pekan seperti biasa.

Jadi, rencanakan dari sekarang dan segera koordinasi dengan atasan atau bagian HRD di kantormu.

Catat, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah 2026

Nah, biar perencanaan liburanmu sepanjang tahun lebih mantap, ini dia kalender resminya. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun 2026 punya 25 hari yang diwarnai merah. Rinciannya, 17 hari adalah libur nasional dan sisanya, 8 hari, merupakan cuti bersama.

Libur Nasional:

  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi.
  • 16 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577.
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).
  • 21 & 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah.
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus.
  • 5 April: Hari Paskah.
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus.
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah.
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570.
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
  • 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI.
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 25 Desember: Hari Natal.

Cuti Bersama:

  • 16 Februari: menyambung Imlek.
  • 18 Maret: menyambung Nyepi.
  • 20, 23, dan 24 Maret: menyambung Idul Fitri.
  • 15 Mei: menyambung Kenaikan Isa Almasih.
  • 28 Mei: menyambung Idul Adha.
  • 24 Desember: menyambung Natal.

Dengan informasi ini, semoga kamu bisa lebih cermat mengatur waktu. Selamat berlibur dan selamat beraktivitas kembali!

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar