Dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12), Kejaksaan Agung membeberkan capaian kerjanya di bidang tindak pidana umum sepanjang 2025. Salah satu poin yang menonjol adalah penggunaan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut angka yang cukup signifikan.
"Di tahun 2025 ini ada 2.080 perkara yang sudah dilakukan RJ," ujar Anang.
Upaya itu tak berjalan sendiri. Kejagung ternyata juga gencar mendirikan rumah restorative justice di berbagai daerah. Nah, melalui rumah-rumah RJ ini, penyelesaian perkara yang berhasil dicatat justru lebih banyak lagi: 5.103 perkara.
"5.103 perkara di dalam diselesaikan, dan ada diselesaikan di Balai Rehabilitasi 112 perkara," lanjutnya memaparkan.
Lalu, bagaimana dengan penanganan perkara secara konvensional? Di sisi lain, Jampidum punya pekerjaan yang sangat padat. Sepanjang tahun, mereka menerima 175.624 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP.
Dari jumlah yang besar itu, prosesnya berlanjut. Sekitar 115.745 berkas perkara berhasil dilimpahkan ke tahap II.
"Untuk SPDP seluruh Indonesia ada 175.624. Di tahap satunya ada 130.722, tahap dua 115.745, dan limpah ke PN (Pengadilan Negeri) 110.208 perkara," tutur Anang merinci.
Dari perkara yang masuk pengadilan, sebagian besar sudah mendapat keputusan. Tercatat 96.690 perkara telah diputus. Namun, tak semua pihak langsung menerima. Sebagian memilih untuk mengajukan upaya hukum lebih lanjut.
Angkanya? Untuk banding ada 4.074 perkara, sementara kasasi menyusul dengan 2.985 perkara. Di tengah proses banding dan kasasi itu, eksekusi tetap berjalan. Perkara yang sudah dieksekusi mencapai 99.491.
"Untuk upaya hukum banding ada 4.074 perkara, upaya hukum kasasi ada 2.985 perkara dan yang sudah dieksekusi ada 99.491 perkara," pungkas Anang menutup paparannya.
Artikel Terkait
Kapolri Marah, Sidang Etik Brimob Tual Targetkan Pemberhentian Tak Hormat
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Serang yang Dipicu Unggahan Media Sosial
Parma Hancurkan Ambisi Milan dengan Kemenangan Tipis di San Siro
Dubes AS untuk Israel Dikecam Negara Arab Usai Pernyataan Soal Klaim Teritorial