Heboh di media sosial. Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Ayu Amanda Putri, mendapati namanya berubah di database resmi pemerintah, PDDikti. Padahal, dia sudah menghabiskan empat tahun untuk meraih gelar sarjana.
"Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,"
keluhnya dalam sebuah video yang beredar Senin lalu.
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak kampus angkat bicara. Wakil Rektor II UHO, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa wewenang pengelolaan data di PDDikti sebenarnya bukan di tangan kampus. Posisi UHO, menurutnya, cuma sebagai pengirim data awal.
"PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,"
kata Ida.
Artikel Terkait
Pengendara Vellfire Aniaya Petugas SPBU Cipinang Gara-gara Ditolak Isi Pertalite
Antusias Warga Padati Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta
Menteri Agus Sidak Lapas Ciangir, Tinjau Lahan Pertanian Pasca Banjir
Wamen Bima Arya: Ekosistem Inovasi Daerah Kunci Hindari Middle Income Trap