Laporan penipuan yang kini dicabut itu sebenarnya adalah buntut panjang dari laporan lain. Sebelumnya, Inara justru dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan perzinaan. Pelapornya adalah seorang wanita berinisial WM.
Budi Hermanto, pada Jumat (5/12), telah menerangkan soal laporan ini. "IR dilaporkan oleh WM untuk dugaan perzinaan. Kami sudah periksa pelapor, lengkap dengan saksi dan barang bukti," katanya kala itu. Barang bukti yang dimaksud antara lain buku nikah dan rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk.
Sebagai bentuk balasan, Inara kemudian melayangkan laporan sendiri. Dia melaporkan Insanul Fahmi yang tak lain adalah suami dari WM atas tuduhan penipuan. Laporan balik inilah yang sekarang dia tarik kembali setelah mereka berdamai.
Jadi, meski satu laporan sudah dicabut, riak-riak kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Semuanya kini bergantung pada hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik.
Artikel Terkait
Ancaman Baru di Balik Nol Serangan Teror: 110 Anak Direkrut Jaringan Radikal
Polri Cetak Rekor, Produksi Jagung Nasional Tembus 16 Juta Ton
Buruh Jawa Barat Tuntut Gubernur Cabut Keputusan UMSK
Menteri Keuangan Purbaya Baru Tahu Ada Utang Jembatan, KSAD Jawab: Jaminannya Tentara