Sepanjang 2025, Polresta Serang Kota mencatat 386 kasus kriminal yang ditangani. Angka ini menunjukkan tren yang menarik: terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Di sisi lain, justru kasus narkotika yang merangkak naik.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, memaparkan rinciannya. Dari 386 perkara kriminal itu, sebanyak 264 kasus berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat penyelesaian atau crime clearance-nya mencapai 66 persen.
"Kalau dibandingin sama 2024, ada peningkatan yang signifikan," ujar Yudha, Senin (29/12/2025).
"Tahun lalu kan ada 417 kasus, cuma 222 yang beres. Persentase penyelesaiannya waktu itu cuma 48 persen. Jadi, tahun ini lebih baik," lanjutnya.
Namun begitu, dunia gelap narkoba justru makin marak. Satresnarkoba setempat mencatat 82 kasus sepanjang tahun ini. Jumlahnya naik 11 persen atau sekitar 8 kasus lebih banyak ketimbang 2024 yang 'hanya' 74 kasus.
Operasi pengungkapan itu membuahkan hasil cukup besar. Polisi meringkus 119 tersangka, didominasi pria (117 orang) dan dua di antaranya perempuan.
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Ada sabu seberat hampir 2 kilogram, tepatnya 1,86 kg. Lalu tembakau gorila lebih dari 712 gram, ditambah ganja dan puluhan ribu butir obat-obatan terlarang.
"Yang paling banyak kami amankan itu tramadol dan hexymer," kata Yudha merinci. Tramadol mencapai 13.145 butir, sementara hexymer jauh lebih banyak: 32.706 butir.
Di luar urusan penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga punya kegiatan lain yang cukup mengejutkan: bertani jagung. Ini bagian dari dukungan mereka pada program ketahanan pangan pemerintah.
Mereka bahkan membentuk tiga Sentra Penyuluhan Pertanian Perkotaan (SPPG). Hasilnya? Lahan yang disiapkan mencapai 225 hektar lebih. Sekitar 85,5 hektar sudah ditanami, dan hasil panennya mencapai 35.005 ton jagung yang langsung disetor ke Bulog.
"Kami coba berkontribusi di sektor lain juga," pungkas Yudha tentang program pertanian ini.
Artikel Terkait
Ibu Sembilan Anak Ditangkap Usai Dua Bayi Ditemukan Tewas di Freezer Prancis
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini
35 Warga Binaan Lapas Tangerang Olah Limbah Batu Bara Jadi Paving Block Bernilai Jual
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun Dimulai, 9 Terdakwa Hadir