'Menganalisis Rilis Bareskrim Menggunakan Ilmu Bernalar Benar'
YANG DIUJI IJAZAH ASLI TAPI YANG DIUMUMKAN FOTO COPY-NYA
Oleh: Hanif Nurcholis
Logika publik terbelah ketika Bareskrim menyatakan bahwa ijazah asli Presiden Jokowi telah diuji di laboratorium secara forensik dan dinyatakan valid.
Tapi pandirnya dalam konferensi pers hanya menampilkan fotokopinya. Dalam ilmu logika rilis model begini disebut proposisi-proposisi logical fallacy (sesat bernalar benar).
Di sini logical fallacynya tidak semata-mata soal teknis komunikasi, melainkan menyangkut kesalahan bernalar: sebuah kekeliruan logika yang dalam ilmu logika disebut logical fallacy.
Analisis Proposisional
Pernyataan resmi Bareskrim jika dirinci ke dalam proposisi-proposisi logis menurut logika formil berbunyi:
P1: Yang dilaporkan oleh pelapor adalah ijazah Jokowi itu palsu.
P2: Polisi menguji dokumen ijazah asli milik Jokowi.
P3: Hasil uji forensik atas ijazah asli Jokowi adalah asli.
P4: Dalam konferensi pers, yang ditampilkan ke publik adalah fotokop ijazah Jokowi.
P5: Alasannya, karena yang diributkan adalah fotokopi yang diunggah oleh kader PSI, maka yang ditampilkan ya fotokopnya. Tidak perlu ijazah aslinya.
Kekeliruan Logika:
1. Non Sequitur
Kesimpulan bahwa “yang ditampilkan harus fotokopi karena yang diributkan adalah fotokopi” tidak mengikuti premis uji forensik atas ijazah asli.
Logika publik tidak menuntut fotokopi ditampilkan, melainkan meminta bukti bahwa dokumen asli ijazah Jokowi benar-benar ada, diuji, dan dapat diverifikasi.
2. Red Herring (Pengalihan Isu)
Menampilkan fotokopi dalam konferensi pers adalah pengalihan isu dari perkara pokok, yaitu keaslian ijazah.
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Erick Thohir: Dalang di Balik Layar yang Jarang Diketahui Publik
5 Cara Jitu Lindungi Dompet Digital Saat Main Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Sindir: Kalau Mau, Bangun Sendiri Saja!