Polres Jakbar Imbau Warga Tahan Diri dari Petasan di Malam Tahun Baru

- Senin, 29 Desember 2025 | 15:25 WIB
Polres Jakbar Imbau Warga Tahan Diri dari Petasan di Malam Tahun Baru

Malam tahun baru seharusnya jadi momen sukacita. Tapi bagi Polres Metro Jakarta Barat, tahun baru 2026 ini agak berbeda. Mereka secara khusus mengimbau warga untuk menahan diri, tidak menyalakan petasan. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Ini bentuk empati, kata mereka, untuk saudara-saudara kita yang sedang berduka karena tertimpa musibah.

Kapolres Jakbar, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan surat edaran resmi dari Sekda DKI Jakarta. Surat bernomor 41/SE/2025 itu mengatur penyelenggaraan perayaan malam tahun baru di ibu kota.

"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya," ujar Twedi, Senin (29/12/2025).

"Ini sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah."

Nah, selain urusan petasan, polisi juga mengingatkan hal lain. Masyarakat diminta menjauhi tindakan melanggar hukum. Itu mencakup penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Patuhi juga aturan lalu lintas jika hendak keluar rumah.

Soal keluar rumah, Twedi punya pesan sederhana. Pastikan rumah Anda benar-benar terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Jangan sampai euphoria pergantian tahun malah mengundang pencuri beraksi.

"Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati," harapnya.

"Momentum ini bisa kita gunakan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial."

Di sisi lain, imbauan saja tak cukup. Polisi akan turun langsung melakukan pendekatan edukatif. Sasaran mereka adalah para pedagang petasan, terutama yang berdagang di kawasan Asemka yang terkenal ramai. Mereka akan diberi pemahaman tentang isi surat edaran Sekda dan juga telegram Kapolri. Intinya, semua pihak diajak untuk sama-sama menciptakan suasana tahun baru yang khidmat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar