Di penghujung tahun 2025, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya untuk berhenti sejenak. Mereka melakukan refleksi. Acara yang digelar di Jakarta Selatan itu bukan sekadar seremoni, tapi upaya mengevaluasi apa yang sudah dan belum berjalan mulus. Fokusnya kini mengerucut pada 15 program aksi yang harus dijalankan tahun depan.
Agus tak menampik ada banyak pekerjaan rumah. Dalam sambutannya di Aula Inspektorat Jenderal, gedung tinggi di kawasan Rasuna Said, ia secara terbuka mengakui kelemahan tahun ini. Menurutnya, itu semua harus jadi bahan belajar.
Sebelumnya, Sekjen KemenImipas Asep Kurnia sudah memaparkan hasil evaluasi yang cukup detail. Di sektor imigrasi, masalahnya beragam. Mulai dari urusan visa kerja Australia yang rumit, penanganan pengungsi, hingga perlindungan WNI dari perdagangan orang. Belum lagi soal pekerja migran yang nekat lewat jalur tidak resmi.
Di sisi lain, sektor permasyarakatan juga punya tantangan sendiri. Bayangkan saja, 22 unit di Aceh dan Sumatera terdampak bencana. Lalu ada isu klasik: Lapas dan Rutan yang selalu penuh sesak melebihi kapasitas. Ditambah lagi, jumlah pembimbing kemasyarakatan yang masih kurang, padahal aturan baru KUHP dan KUHAP sudah menanti.
Kendala-kendala itu, kata Agus, sudah diidentifikasi dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Makanya, dia mendorong agar Ditjen Imigrasi dan Ditjen Permasyarakatan serius mengevaluasi diri. Tujuannya jelas: kinerja 2026 harus lebih baik.
Tak lupa, Agus juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku atas nama pribadi dan jajaran kementerian, memohon maaf pada masyarakat atas segala kendala yang muncul. Tapi dia optimis. Jika masalah-masalah yang teridentifikasi ditangani dengan serius dan strategis, kontribusi KemenImipas akan lebih terasa.
Artikel Terkait
26 Luka Tusuk di Medan: Bocah 12 Tahun Tewaskan Ibu Kandung Sendiri
Kecelakaan Beruntun Picu Macet 4 Kilometer di Tol Dalam Kota
Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Retak oleh 250 Drone
Menteri Kesehatan Turun Langsung, Fokuskan Pemulihan Layanan Primer Pascabencana Aceh