Polri Bangun Ratusan Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih di Wilayah Bencana

- Senin, 29 Desember 2025 | 14:55 WIB
Polri Bangun Ratusan Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih di Wilayah Bencana

Buat warga di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terdampak bencana, akses air bersih masih jadi persoalan serius. Nah, Polri kini turun tangan mengatasi hal itu. Mereka bukan cuma ngasih bantuan sesaat, tapi membangun fasilitas yang lebih permanen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers di Halim, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025), mengumumkan rencana besar mereka. Intinya, bakal dibangun ratusan sumur bor.

"Kami merencanakan pembangunan 436 fasilitas sumur bor di tiga provinsi," ujar Sigit.

Rinciannya, 261 titik di Aceh, 25 di Sumatera Utara, dan sekitar 150 lagi rencananya di Sumatera Barat. Angka yang cukup signifikan, bukan?

Namun begitu, sumur bor saja tentu belum cukup. Masih ada kebutuhan mendesak lain: sanitasi. Bayangkan saja, setelah rumah hancur, mencari tempat buang air yang layak pun jadi kesulitan tersendiri.

Karena itulah, Polri juga menyiapkan berbagai sarana pendukung. "Kami siapkan mobil toilet dua unit, kemudian kita bangun MCK 75, mobil tangki air 32, tanki air bersih 400, dan jet pump 1.431," jelas Sigit membeberkan datanya.

Jadi, skemanya komplet. Dari sumber air, penyimpanan, hingga pendistribusiannya lewat tangki-tangki mobil.

Prosesnya sendiri masih berlangsung. Menurut Kapolri, pembangunan dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan yang seringkali tak mudah. "Saat ini proses sedang berjalan, belum semuanya selesai, namun progres terus kita laksanakan," tegasnya.

Upaya penyediaan air bersih ini berjalan beriringan dengan pengerahan ribuan personel Polri di lokasi bencana. Tugas mereka luas, mulai dari perbaikan fasilitas publik hingga memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Semua demi pemulihan yang lebih cepat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar