Hari ini, di tengah arus mudik Nataru, petugas Korlantas Polri mulai bersikap tegas. Mereka menindak truk tronton atau sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol. Langkahnya jelas: kendaraan berat itu langsung dialihkan keluar dari tol.
Menurut sejumlah saksi, aksi penindakan ini terpantau jelas di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi. Waktu itu menunjukkan pukul tiga lebih sepuluh menit siang, Sabtu (27/12/2025). Truk yang datang dari arah Pelabuhan Tanjung Priok dan hendak menuju Cikampek itu pun dihentikan.
Petugas mendekat, lalu bertanya tentang muatan yang diangkut. Tak lama setelah percakapan singkat, truk besar itu pun diarahkan untuk keluar. Tujuannya, ke arah Pondok Indah atau Jatiasih.
Di sisi lain, agar arus lalu lintas tetap terkendali, petugas menyekat satu jalur. Sekat ini memudahkan mereka menyaring kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Cikampek. Cara ini juga efektif untuk mengalihkan truk-truk besar lainnya agar segera keluar dari jalan tol.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito dan PM Takaichi di Tokyo
SBY Kenang Juwono Sudarsono sebagai Pemikir Cemerlang di Balik Reformasi TNI
Tiga Mantan Anggota OPM di Sinak Kembali dan Sumpah Setia kepada NKRI
Kapten Idzes: Laga Lawan Bulgaria Ujian Nyata untuk Timnas Indonesia