Rumah itu kini tinggal kenangan. Di Dukuh Kuwukan, Surabaya, yang tersisa dari tempat tinggal Elina Widjajanti (80) hanyalah sepetak tanah kosong. Bangunannya sudah rata, dihancurkan hingga tak bersisa per Jumat lalu. Menurut keterangan, nenek sepuh ini menjadi korban pengusiran paksa yang dilakukan sejumlah orang dari sebuah organisasi masyarakat.
Beberapa warga yang melintas tak bisa menyembunyikan rasa penasaran. Mereka berhenti, memandang lahan kosong itu, dan ada yang mengabadikannya dengan ponsel. Tak terlihat satu pun perabot atau barang pribadi Elina. Semuanya lenyap.
Video pengusiran paksa itu sendiri sempat ramai di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, Elina tampak diseret keluar dari rumahnya oleh segerombolan pria. Suasana saat itu jelas mencekam.
Kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, mencoba merunut kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," ujar Wellem, Jumat (26/12).
Menurut penjelasan Wellem, semua ini berawal dari kedatangan puluhan orang ke rumah Elina pada awal Agustus lalu. Sekitar 30 orang, katanya. Mereka melakukan pengusiran tanpa dasar hukum yang jelas.
Artikel Terkait
Penyelundupan 202 Reptil Hidup ke Dubai Digagalkan di Soekarno-Hatta
AS dan Iran Saling Klaim Soal Nasib Jet Tempur F-15 yang Jatuh
Pegawai Tangerang dan Tangsel Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan
Korban Laporan Begal di Lebak Bulus Ternyata Sasaran Pengeroyokan Tawuran