"Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," paparnya.
Akibatnya, Elina tidak hanya kehilangan tempat tinggal. Ia juga mengalami luka-luka hingga berdarah. Yang lebih menyedihkan, nenek ini sama sekali tak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang berharganya. Rumahnya dikosongkan dengan paksa, lalu dibongkar.
Di sisi lain, pihak keluarga sudah bergerak menempuh jalur hukum. Mereka telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Oktober lalu.
"Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya," tegas Wellem.
Rencananya, mereka juga akan melaporkan hilangnya barang-barang yang diangkut tanpa izin itu. Peristiwa ini meninggalkan luka yang dalam, bukan hanya di tanah kosong di Kuwukan, tapi juga di hati seorang nenek yang harus merelakan rumahnya rata dengan tanah.
Artikel Terkait
Tragedi di Perairan Pangkep: Camat dan Relawan Tewas Usai Bagi Bantuan
Saudi Beri Ultimatum, Separatis Yaman Tak Gentar
Tangsel Resmi Berlakukan Status Darurat Sampah Hingga 2026
Gunungan Sampah Ciputat Ganggu Lalu Lintas, Warga Khawatirkan Ancaman Kesehatan