Rumah itu kini tinggal kenangan. Di Dukuh Kuwukan, Surabaya, yang tersisa dari tempat tinggal Elina Widjajanti (80) hanyalah sepetak tanah kosong. Bangunannya sudah rata, dihancurkan hingga tak bersisa per Jumat lalu. Menurut keterangan, nenek sepuh ini menjadi korban pengusiran paksa yang dilakukan sejumlah orang dari sebuah organisasi masyarakat.
Beberapa warga yang melintas tak bisa menyembunyikan rasa penasaran. Mereka berhenti, memandang lahan kosong itu, dan ada yang mengabadikannya dengan ponsel. Tak terlihat satu pun perabot atau barang pribadi Elina. Semuanya lenyap.
Video pengusiran paksa itu sendiri sempat ramai di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, Elina tampak diseret keluar dari rumahnya oleh segerombolan pria. Suasana saat itu jelas mencekam.
Kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, mencoba merunut kronologi kejadian yang sebenarnya.
"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," ujar Wellem, Jumat (26/12).
Menurut penjelasan Wellem, semua ini berawal dari kedatangan puluhan orang ke rumah Elina pada awal Agustus lalu. Sekitar 30 orang, katanya. Mereka melakukan pengusiran tanpa dasar hukum yang jelas.
"Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," paparnya.
Akibatnya, Elina tidak hanya kehilangan tempat tinggal. Ia juga mengalami luka-luka hingga berdarah. Yang lebih menyedihkan, nenek ini sama sekali tak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barang berharganya. Rumahnya dikosongkan dengan paksa, lalu dibongkar.
Di sisi lain, pihak keluarga sudah bergerak menempuh jalur hukum. Mereka telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Oktober lalu.
"Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya," tegas Wellem.
Rencananya, mereka juga akan melaporkan hilangnya barang-barang yang diangkut tanpa izin itu. Peristiwa ini meninggalkan luka yang dalam, bukan hanya di tanah kosong di Kuwukan, tapi juga di hati seorang nenek yang harus merelakan rumahnya rata dengan tanah.
Artikel Terkait
MPR RI Salurkan 30.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Jelang Ramadan
Keributan Fisik Warnai Sidang Pelantikan Jaksa Agung Baru Turki
Kreator Konten dan Istri Ditangkap Usai Polisi Gerebek Perkebunan Ganja di Rumah Jagakarsa
DPR Usulkan Depot BBM Baru di Sumbar untuk Antisipasi Risiko Bencana