Nenek Asyah, seorang perempuan berusia 76 tahun dari Cianjur, akhirnya meninggal dunia. Kematiannya datang setelah berbulan-bulan ia menderita, baik luka fisik memar maupun trauma mendalam, usai dianiaya massa yang menuduhnya menculik seorang anak. Kondisi kesehatannya terus memburuk dan tak pernah benar-benar pulih.
Kabarnya, ia menghembuskan napas terakhir pada Jumat (26/12) dini hari, tepatnya sekitar pukul empat pagi. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fanfan Nugraha, yang mendapati kabar duka itu dari anak almarhumah.
“Meninggal tadi subuh,” ujar Fanfan, dikonfirmasi pada Sabtu (27/12).
“Memang beberapa hari terakhir sakit, dan dirawat jalan di rumah sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.”
Menurut penuturan Fanfan, kejadian penganiayaan yang dialami Nenek Asyah itu benar-benar meruntuhkan kesehatannya. Di usianya yang senja, tubuhnya tak lagi kuat menahan beban. Ia bahkan kerap kesulitan berjalan dan sempat terjatuh dua kali di rumahnya sendiri. Luka fisik mungkin bisa sembuh, tapi rasa takut dan trauma itu terus membayangi.
“Nenek Asyah sudah lanjut usia, sehingga kejadian penganiayaan membuat kondisi Nenek terus memburuk,” jelas Fanfan.
“Dampaknya berkepanjangan secara fisik dan mental.”
Namun begitu, ada secercah cahaya di akhir perjalanan hidupnya. Sebelum meninggal, Nenek Asyah sempat mewujudkan impian lama: menunaikan ibadah umroh. Seorang dermawan yang tergerak hatinya memberangkatkannya. Setidaknya, satu harapan besar dalam hidupnya telah tercapai.
“Jadi sebelum meninggal, mimpinya sudah terwujud,” kata Fanfan.
Nenek Asyah telah dimakamkan pada Jumat siang itu juga. Lokasi pemakamannya tidak jauh, di area pemakaman umum dekat rumahnya. Ia pergi meninggalkan duka, namun juga kenangan tentang sebuah impian yang akhirnya kesampaian.
Artikel Terkait
Dukcapil Tegaskan NIK Berlaku Seumur Hidup dan Tak Berubah
Bitcoin Terseret Koreksi, Pasar Kripto Fokus pada Data Inflasi AS
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Cirebon, 1.505 Warga Terdampak
Kuasa Hukum Roy Suryo Ajukan Permintaan Penghentian Penyidikan ke Itwasum Polri