Setelah beberapa pekan menjadi barang bukti, akhirnya sebuah motor berhasil dikembalikan ke tangan pemiliknya. Unit itu sebelumnya dicuri dalam sebuah kasus dengan pemberatan. Upacara penyerahannya digelar di Mako Polsek Ciputat Timur, Jumat (26/12/2025) lalu.
Ipda Dedi Winra Z Manurung, Panit 1 Unit Reskrim di sana, yang memimpin prosesi itu. Di hadapannya, terparkir sebuah Honda PCX putih keluaran 2021, plat B-6330-WZX. Pemiliknya, Sudiaman Toha, tampak lega bisa membawa pulang kendaraannya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, memberikan konfirmasi resmi.
"Pada hari Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, kami telah melakukan penyerahan satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih. Motor ini sebelumnya berstatus barang bukti untuk kasus tindak pidana pencurian," jelas Bambang.
Rupanya, kasus ini berawal lebih awal. Laporan pencuriannya masuk pada 6 Desember 2025. Lokasinya di Kampung Cilalung, tepatnya di RT 005/005, Kelurahan Jombang, wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
22 Migran Tewas dalam Penyelamatan Kapal di Perairan Kreta
Studi UI: Krisis Selat Hormuz 2026 Berdampak Asimetris pada BUMN, Ada yang Tertekan Ada yang Diuntungkan
Anggota DPRD Palembang Dukung Pembatasan Akun Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria di Final FIFA Series 2026 di GBK