Setelah delapan tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara akhirnya dihentikan oleh KPK. Kasus yang sempat menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman itu resmi disetop, menutup proses panjang yang dimulai sejak 2017 silam.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada awal Oktober 2017. Saat itulah KPK secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Aswad Sulaiman.
"Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,"
Demikian pernyataan Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan. Suasana saat pengumuman itu cukup tegang, penuh sorotan kamera.
Artikel Terkait
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri
LCP 2026 Split 2 Dimulai 4 April, Dua Tiket ke MSI Diperebutkan