Setelah delapan tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara akhirnya dihentikan oleh KPK. Kasus yang sempat menjerat mantan Bupati Aswad Sulaiman itu resmi disetop, menutup proses panjang yang dimulai sejak 2017 silam.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada awal Oktober 2017. Saat itulah KPK secara resmi mengumumkan status tersangka terhadap Aswad Sulaiman.
"Menetapkan ASW (Aswad Sulaiman) sebagai tersangka,"
Demikian pernyataan Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, di Gedung KPK Kuningan. Suasana saat pengumuman itu cukup tegang, penuh sorotan kamera.
Artikel Terkait
Korban Tewas Kecelakaan Mudik Turun 23%, Polri Fokus Awasi Truk Sumbu Tiga
Pertamina Buka Ruang Baca Publik, Integrasikan Layanan Informasi dan Literasi
Sinergi Aparat dan Pemda Wujudkan Natal Khidmat di Seluruh Riau
InJourney Siapkan Ribuan Personel dan Acara Seru untuk Hadapi Gelombang Nataru