Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi Bawa Celurit di Depok
Seorang remaja berinisial MA (15) berhasil diamankan petugas kepolisian di wilayah Sukmajaya, Depok. Pengamanan dilakukan setelah remaja tersebut kedapatan akan melakukan aksi perkelahian antar kelompok atau tawuran.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kronologi awal dimulai ketika seorang pelapor melihat dua orang pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Raya Citayam.
Pelapor kemudian mengejar kedua remaja tersebut menggunakan sepeda motornya. Dalam pengejaran tersebut, kedua remaja mengalami kecelakaan hingga terjatuh dari kendaraan mereka di lokasi kejadian.
Warga setempat berhasil mengamankan MA sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dari lokasi. Setelah berhasil diamankan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukmajaya untuk ditindaklanjuti.
Petugas dari Polsek Sukmajaya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara. Dari pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi B-4752-ECS.
MA bersama barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk proses penyidikan lebih lanjut mengenai rencana perkelahian yang akan dilakukan.
Artikel Terkait
2.285 Personel Amankan Laga Persib vs Persita di GBLA
DPR Tegaskan Produk Makanan dan Minuman AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Anggota DPRD DKI Soroti Izin dan Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak
Salat Tarawih di Times Square Tandai Ramadan Pertama Era Wali Kota Muslim New York