Di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin punya pesan tegas untuk jajarannya. Intinya sederhana: jangan coba-coba langgar aturan. Dia mengingatkan kembali instruksi agar semua pihak di daerah menghindari tindakan yang bertentangan dengan regulasi dan janji jabatan mereka.
"Yang pasti, apapun, saya akan tindak tegas," ucap Burhanuddin tanpa tedeng aling-aling.
Dia menegaskan tak akan memberikan perlindungan bagi oknum jaksa yang terbukti bersalah. Malah, Burhanuddin mengaku bersyukur mendapat bantuan dari KPK dalam menangani kasus-kasus semacam ini. "Dan saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur. Bahwa kita kan, kemarin kan udah lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri," tambahnya.
Pernyataan ini bukan tanpa konteks. Sebelumnya, KPK memang sudah bergerak dengan menetapkan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) sebagai tersangka. Mereka adalah Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Taruna Fariadi. Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah dinas di wilayah tersebut.
Rincian dugaan korupsinya cukup mencengangkan. Albertinus disebut menerima Rp 804 juta hanya dalam kurun November-Desember 2025. Asis diduga mendapatkan Rp 63,2 juta dari Februari hingga Desember di tahun yang sama. Tak cuma itu, Albertinus juga dituduh memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp 257 juta untuk kepentingan operasional pribadinya, plus menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sementara Taruna, diduga mengantongi Rp 1,07 miliar.
Menyikapi hal ini, Kejagung tak tinggal diam. Ketiganya langsung dicopot dari jabatannya. Untuk Taruna yang sempat kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, akhirnya berhasil diamankan oleh Kejagung dan diserahkan ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
Jelas, pesan dari pimpinan tertinggi ini ingin menunjukkan bahwa pelanggaran, di level manapun, tak akan ditoleransi. Tindakan tegas sudah mulai dijalankan.
Artikel Terkait
Anak Indonesia Tewas Tertabrak Mobil di Area Parkir Singapura, Sopir Ditahan
West Ham vs MU: Duel Penentu Ambisi Papan Atas dan Perlawanan Zona Degradasi
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Pengurusan Lahan
Prabowo Terima Undangan KTT Perdana Dewan Perdamaian Gaza di Washington