Polda Riau lewat Ditresnarkobanya lagi-lagi menunjukkan taring. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah yang fantastis, puluhan kilogram. Operasi ini jadi bukti bahwa pengawasan dan penindakan terhadap bandar narkoba terus digencarkan, meski tantangannya tak pernah ringan.
Semua berawal dari sebuah informasi. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba dapat kabar soal rencana pengiriman narkoba dalam skala besar dari Riau menuju Jambi. Setelah diselidiki, rutenya bakal melewati Tol Bathin Solapan di Rokan Hilir, dengan mobil Toyota Innova sebagai moda angkut.
Maka, pada Sabtu sore, 13 Desember 2025, sekitar pukul tiga, tim sudah bersiap di gerbang tol tersebut. Penyergapan pun dilakukan. Hasilnya, satu orang berhasil diamankan. Sayangnya, satu pelaku lain kabur ke dalam hutan di sekitar lokasi, menghilang dari kejaran.
Kombes Putu menjelaskan kronologi kejadiannya.
DS, pria 32 tahun yang diamankan, langsung mengaku. Isi bagasi mobil Innova itu bukan barang sembarangan. Setelah dihitung, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu-sabu.
Menurut pengakuannya, sabu sebanyak itu diambil dari Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir. Tujuannya jelas: dikirim ke Jambi. Semua ini dilakukan atas perintah seseorang yang dia sebut sebagai G, yang diduga saat ini berada di luar negeri dan masih jadi buruan polisi.
Artikel Terkait
Kapolri Titip Doa untuk Korban Bencana, Kerahkan Banser-Kokam Amankan Natal
Kapolri Tinjau Langsung Pengamanan Natal di Gereja Immanuel dan Katedral
Jaksa Agung Burhanuddin: Saya Akan Tindak Tegas
Di Balik Penyerahan Rp 6,6 Triliun, Prabowo Dapat Laporan Penting Soal Relokasi 22 Ribu Jiwa di Tesso Nilo