Nah, yang menarik dari pengakuan DS ini adalah pola dan motifnya. Rupanya, ini bukan kali pertama dia jadi kurir. Sudah empat kali dia melakukan tugas serupa, mengantar sekitar 10 kilogram sabu setiap kali ke Jambi. Bayarannya? Rp 50 juta untuk setiap pengiriman 10 kg.
Untuk pengantaran yang gagal ini, nominalnya bahkan lebih menggoda. DS mengaku dijanjikan upah Rp 60 juta. Dia berangkat dari Sumatera Utara bersama RS, si pelaku yang kabur itu, menuju titik penjemputan di Sei Nyamuk. Di sana, barang diserahkan oleh seorang lain bernama M, yang juga masih dalam pelacakan polisi.
Kini, DS dan barang bukti puluhan kilogram sabu itu telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau. Pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus sedang dilakukan. Fokusnya jelas: membongkar jaringan hingga ke akarnya, termasuk memburu para cukong yang diduga berkeliaran di luar negeri.
Di sisi lain, pelaku yang kabur, RS, sudah masuk daftar pencarian orang. Operasi pemburuan terus berjalan.
Lewat kasus ini, Polda Riau ingin menyampaikan pesan yang tegas. Mereka berkomitmen penuh untuk membongkar jaringan narkoba yang beroperasi lintas provinsi, bahkan lintas negara. Penindakan terhadap pelaku skala besar akan terus dilakukan tanpa kompromi.
Artikel Terkait
Kapolri Titip Doa untuk Korban Bencana, Kerahkan Banser-Kokam Amankan Natal
Kapolri Tinjau Langsung Pengamanan Natal di Gereja Immanuel dan Katedral
Jaksa Agung Burhanuddin: Saya Akan Tindak Tegas
Di Balik Penyerahan Rp 6,6 Triliun, Prabowo Dapat Laporan Penting Soal Relokasi 22 Ribu Jiwa di Tesso Nilo