Kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 orang, masih menyisakan banyak pertanyaan. Polisi, dalam jumpa pers yang digelar malam itu di Pos Terpadu Nataru Simpang Lima, menyatakan bus tersebut sebenarnya dalam kondisi layak jalan. Pernyataan itu merujuk pada hasil pemeriksaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, yang hadir dalam jumpa pers itu, mengonfirmasi hal tersebut.
"Memang dari Balai Pengelola Transportasi Darat juga menyatakan bahwa bus tersebut pada dasarnya dinyatakan laik jalan," ujar Syahduddi.
Namun begitu, penyelidikan mendalam tetap dilakukan. Polisi tak hanya mengandalkan laporan itu. Mereka membentuk tim gabungan untuk mengulik setiap detail teknis dari bus nahas itu.
"Kami juga melakukan serangkaian kegiatan penelitian terhadap kendaraan tersebut dengan melibatkan tim dari Traffic Accident Analysis Dirlantas Polda Jawa Tengah dan juga dari Korlantas Polri," jelasnya.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Apresiasi Anjing K9: Pahlawan Tak Bersuara di Garis Depan Bencana
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Satu Penumpang Bus Tewas
Arus Mudik Nataru 2025: 371 Ribu Kendaraan Serbu Yogyakarta
Paus Serukan Gencatan Senjata Natal, Rusia Kembali Menolak