Yang lebih serius, dia juga diduga memproduksi konten porno dengan menyalahgunakan visa kunjungan yang dia punya. Polres Badung pun memeriksanya Kamis lalu terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila.
Akibat semua pelanggaran itu, Bonnie bersama tiga rekannya kini masuk daftar hitam. Mereka dilarang masuk Indonesia untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan lebih detail.
"Mereka masuk pakai visa on arrival. Tapi faktanya, mereka malah melakukan aktivitas produksi konten komersial. Jelas ini tidak sesuai dengan izin tinggal mereka sebagai wisatawan," jelas Winarko.
Artikel Terkait
Warga Jakarta Ramai-Ramai Bakar Kalori di CFD Usai Libur Lebaran
CFD Bundaran HI Ramai Usai Lebaran, Warga Antusias Bakar Kalori dan Silaturahmi
Korlantas: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, One Way Tahap II Masih Dipertahankan
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik, Antam Sentuh Rp2,9 Juta per Gram