Yang lebih serius, dia juga diduga memproduksi konten porno dengan menyalahgunakan visa kunjungan yang dia punya. Polres Badung pun memeriksanya Kamis lalu terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila.
Akibat semua pelanggaran itu, Bonnie bersama tiga rekannya kini masuk daftar hitam. Mereka dilarang masuk Indonesia untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan lebih detail.
"Mereka masuk pakai visa on arrival. Tapi faktanya, mereka malah melakukan aktivitas produksi konten komersial. Jelas ini tidak sesuai dengan izin tinggal mereka sebagai wisatawan," jelas Winarko.
Artikel Terkait
Polres Bogor Rekrut Mantan Joki Puncak untuk Atasi Macet Libur Natal
Inspirasi Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris untuk Segala Situasi
Kim Jong Un Pamer Hotel Mewah di Samjiyon, Klaim Bukti Peningkatan Taraf Hidup
Jakarta Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Perang Total Melawan Banjir dan Rob