Upaya identifikasi korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Krapyak akhirnya membuahkan hasil. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Tengah berhasil mengenali seluruh 16 korban yang meninggal dalam musibah itu. Prosesnya sendiri terbilang cepat, berkat peran sentral sebuah alat canggih bernama Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (MAMBIS).
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes drg. Agustinus M.H.T., menjelaskan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Posko Ante Mortem RSUP dr. Kariadi, Senin (22/12/2025) sore. Acara itu juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, dan Kepala Tim Forensik RS Kariadi, dr. Uva.
Menurut Agustinus, kerja tim gabungan yang melibatkan DVI Polda, Forensik RSUD Kariadi, dan Inafis Polrestabes Semarang berlangsung tanpa henti sejak Selasa dini hari. Namun, mereka sempat terkendala. Data ante mortem atau informasi dari keluarga korban sangat minim. Hanya enam keluarga yang melapor.
Di sinilah MAMBIS milik Inafis Polrestabes Semarang jadi penyelamat. Alat ini mampu memindai sidik jari dan langsung mengakses basis data kependudukan. Dalam sekejap, informasi lengkap beserta foto bisa muncul.
“Proses pemeriksaan selesai pukul 12.00 WIB, dilanjutkan tahap rekonsiliasi selama satu jam. Hasilnya, 16 korban tewas telah teridentifikasi semuanya. Mayoritas, yakni 10 orang, murni melalui sidik jari alat MAMBIS, sementara lainnya dikombinasikan dengan data gigi, ciri fisik, dan properti,”
papar Agustinus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dari sisi medis, dr. Uva mengungkapkan kondisi korban yang memprihatinkan. Mayoritas mengalami cedera kepala berat disertai patah tulang di area leher dan dada. Meski begitu, tim forensik berkomitmen penuh untuk memulihkan kondisi jenazah sebaik mungkin sebelum diserahkan.
“Kondisi jenazah kami perbaiki dan kami sucikan agar dalam kondisi bersih dan baik saat diterima keluarga. Saat ini, empat jenazah sudah dijemput dan diantar pulang dengan fasilitasi dari Pemprov dan Polda Jateng,”
kata dr. Uva.
Dengan demikian, proses identifikasi yang sempat diwarnai kekhawatiran akibat minimnya data, akhirnya bisa diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Kini, fokus beralih pada pendampingan dan pemulangan korban kepada keluarga yang berduka.
Artikel Terkait
Pemerintah Terbitkan PP Penertiban Tanah Telantar, Ancaman Pengambilalihan untuk Pemilik Lahan Mangkrak
Gempa 6,2 Magnitudo di Pacitan Tewaskan Satu Warga
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Bea Cukai, Temukan Safe House Penimbunan
Ibu Hamil 19 Tahun Tewas dengan Luka Gorok di Leher di Lebong