"UU Pilkada harus mampu mencegah hegemoni oligarki dan permainan uang melampaui batas toleransi. UU Pilkada yang disusun harus berorientasi menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya," tegas Benny.
Dia juga menambahkan satu poin penting. Soal politik uang? Itu bukan monopoli pilkada langsung. Dalam sistem tidak langsung pun, celah itu tetap ada.
Usulan dari Golkar sendiri muncul setelah Rapimnas mereka berakhir. Selain soal pilkada, ada pula wacana pembentukan Koalisi Permanen yang lebih ideologis, bukan sekadar taktis elektoral belaka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12), menjelaskan lebih detail.
"Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,"
Begitu pernyataan Bahlil. Rapimnas mereka juga merekomendasikan perbaikan untuk sistem proporsional terbuka dalam Pemilu. Semua ini jadi bahan perdebatan yang panjang ke depannya.
Artikel Terkait
Kemacetan Puncak Capai Puncak, 89 Ribu Mobil Melintas dalam 22 Jam
Kim Jong-un Tetapkan Status Nuklir Permanen dan Sebut Korea Selatan Negara Paling Bermusuhan
Kemacetan Puncak Capai Puncak di H+2 Lebaran, 89 Ribu Kendaraan Memadati Jalan
Kemacetan Puncak Capai Puncak, 89 Ribu Mobil Catatkan Rekor Pasca-Lebaran