KPK Geledah Rumah Dinas Bupati, Sita Rp 400 Juta Terkait Kasus Wahid

- Senin, 22 Desember 2025 | 19:30 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati, Sita Rp 400 Juta Terkait Kasus Wahid

Soal asal-usul uang itu, KPK punya dugaan kuat. Menurut Budi, temuan ini berkaitan dengan sejumlah proyek yang berjalan di wilayah Riau. Namun begitu, penyidik masih mendalami semua temuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

"Dugaan awal, terkait dengan proyek-proyek di Riau. Temuan ini masih didalami," sebutnya.

Kasus ini sendiri berawal panas. Awal November lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Inti masalahnya adalah permintaan fee yang disebut-sebut sebagai 'jatah preman' dari Abdul Wahid kepada bawahannya di UPT Dinas PUPR setempat. Nilainya menggiurkan, mencapai Rp 7 miliar.

Setoran fee itu diduga dilakukan bertahap, setidaknya pada Juni, Agustus, dan November 2025. Wahid dituduh mengancam bawahannya jika tak mau menyetor.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Abdul Wahid, ada Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Penggeledahan di rumah dinas bupati ini menunjukkan penyelidikan masih terus melebar, mencari titik terang baru.


Halaman:

Komentar