Namun begitu, dari sisi Ayi sendiri, ada penekanan yang sedikit berbeda. Ia menyatakan dirinya tidak sepenuhnya 'mundur' sebagai Kepala Dinas, melainkan sekadar beralih jalur karier. Usulan untuk pindah ke jabatan fungsional ini, katanya, sudah diajukannya sejak beberapa bulan silam. Baru di awal Desember 2025 usulan itu mendapatkan lampu hijau.
Sebelum Ayi, setidaknya sudah ada lima nama lain yang lebih dulu mengundurkan diri. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Tirta Mukti, dua direktur utama rumah sakit daerah (RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran), lalu Kepala Dinas Kesehatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur. Gelombang pengunduran diri ini tentu menarik perhatian, menimbulkan tanda tanya tentang dinamika internal di pemerintah daerah.
Pergantian dan peralihan jabatan seperti ini memang bukan hal yang aneh. Tapi dalam tempo yang relatif berdekatan, fenomena di Cianjur ini terasa cukup mencolok. Pilihan untuk kembali ke jalur fungsional, seperti yang dilakukan Ayi, mungkin mencerminkan preferensi pribadi atau pertimbangan lain yang tidak sepenuhnya terlihat di permukaan.
Artikel Terkait
Pecat ASN Bogor, Anggota DPR Soroti Pentingnya Pengawasan Sosial
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Meski Sekolah Libur
Pujian Ayah untuk Bupati Bekasi Berbalik Jadi Ironi di Meja KPK
Korea Utara Gebrak Meja, Tuding Jepang Lampaui Garis Merah dengan Ambisi Nuklir