Hingga November 2025, pos pemeriksaan Singapura sudah menolak masuk sekitar 41.800 warga asing. Angkanya cukup mencengangkan. Dan tahun depan, diprediksi jumlahnya bakal bertambah lagi.
Menurut laporan The Straits Times pada Minggu (21/12/2025), para pelancong yang dianggap bermasalah ini akan menghadapi pengawasan yang jauh lebih ketat. Perubahan besar dimulai tahun 2026, seiring dengan diluncurkannya inisiatif arahan larangan naik pesawat atau no-boarding directive (NBD) yang baru.
Jadi begini rencananya. Mulai Januari depan, maskapai-maskapai seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia akan menerapkan NBD. Intinya, mereka dilarang mengangkut penumpang yang jelas-jelas tak memenuhi syarat masuk ke Singapura. Langkah ini bukan tanpa alasan.
Artikel Terkait
ASDP Proyeksikan Puncak Arus Balik Lebaran 2026 pada 24-25 Maret
Lalu Lintas Tol Cipali Tersendat Parah, Antrean Mengular Hingga Belasan Kilometer
Lonjakan 55% Penumpang di Terminal Malalayang Saat Mudik Lebaran 2026
Taman Bendera Pusaka Jadi Primadona Baru Libur Lebaran, Dipadati Pengunjung