Imran Khan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Hadiah Negara

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB
Imran Khan dan Istri Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Hadiah Negara

Di sisi lain, Khan sendiri selalu bersikukuh. Dia membantah semua tuduhan itu. Partainya pun berteriak lantang, menyebut semua ini adalah permainan politik kotor untuk menjegalnya.

Rincian putusan pengadilan cukup detail. Untuk pelanggaran kepercayaan, mereka dihukum 10 tahun penjara berdasarkan kitab pidana. Lalu, ada tambahan 7 tahun lagi dari undang-undang antikorupsi. Totalnya ya 17 tahun itu.

Tak cuma itu. Mereka juga harus merogoh kocek dalam-dalam. Denda yang harus dibayar masing-masing mencapai 16,4 juta Rupee Pakistan. Kalau dirupiahkan, angkanya sekitar Rp 978,3 juta. Bukan jumlah yang sedikit.

Situasinya semakin rumit bagi sang mantan pemimpin. Masa tahanannya kian panjang, sementara gema dukungan dari pendukungnya di luar sana masih terus terdengar, meski samar-samar.


Halaman:

Komentar