“Jadi kami minta dan berkoordinasi terus dengan Pemda, kemudian dengan polisi. Tujuannya satu: memastikan pengawasan berjalan lebih ketat lagi untuk urusan pungli ini,” tambah Puspa.
Soal penindakan, wewenangnya memang ada di kepolisian dan Pemda. Hal ini pun sudah masuk dalam sorotan utama menjelang puncak liburan. Bahkan, dalam surat edaran Menteri yang telah dikeluarkan, masalah pungli sudah menjadi poin khusus. Tak hanya itu, dalam rapat koordinasi dengan Polri pun, permintaan untuk meningkatkan pengawasan secara spesifik telah disampaikan.
Pihak Kemenpar sendiri sudah punya analisa mengenai puncak arus wisata. Meski begitu, situasi di lapangan tetap akan dipantau terus menerus.
“Perkiraannya tanggal 24 Desember puncaknya. Dari 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” pungkas Wakil Menteri Puspa.
Artikel Terkait
Jasa Marga Terapkan Satu Arah di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Anggota MPR Desak Percepat RUU Pengelolaan Iklim Menyikapi Suhu Terik di Jakarta
Prabowo Tegaskan Lawatan Luar Negeri untuk Jaga Lapangan Kerja
Jepang Siap Kerahkan Kapal Perang ke Selat Hormuz, Buka Opsi Pengerahan Pasukan Bela Diri