Dalam kunjungan itu, Fadli Zon menyusuri beberapa bagian gedung dan berbincang dengan para pengurus. Dari dialog itu, tergambar bahwa keaslian bangunan masih terjaga dengan cukup baik. Struktur kayu utamanya masih sama seperti yang terekam dalam foto-foto era 1920-an. Perubahan yang ada kebanyakan hanya soal warna dan lapisan cat, lebih ke penyesuaian teknis belaka.
“Kalau ditaksir, tingkat keasliannya mungkin masih sekitar 70 sampai 80 persen. Itu sudah bagus,” tutur Fadli Zon.
“Yang utama tapak sejarahnya tak berpindah. Penyesuaian kecil itu wajar, sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan zaman sekarang.”
Di sisi lain, Kemenbud juga mempertimbangkan opsi lain. Status cagar budaya tingkat kota mungkin bisa ditingkatkan nanti, menjadi tingkat provinsi atau bahkan nasional. Langkah seperti itu akan memperkuat payung hukum dan, yang tak kalah penting, mempermudah akses pendanaan untuk perawatan jangka panjang.
“Ke depan akan kita kaji kemungkinan menaikkan statusnya. Tentu harapannya, dukungan anggaran untuk perbaikan bisa lebih lancar,” pungkasnya.
Gedung seluas kira-kira 1.000 meter persegi itu memang punya rekam jejak yang panjang. Ia adalah bangunan asli yang dulu menjadi markas Sarekat Islam. Jejak-jejak masa lalu itu masih bisa dirasakan. Sepanjang usianya, gedung ini telah melalui berbagai fungsi dan menjadi saksi bisu peristiwa-peristiwa besar, termasuk Perang Lima Hari di Semarang.
Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, ruangan ini sudah ramai oleh diskusi para tokoh bangsa, tak hanya dari Semarang, tapi juga dari Jakarta dan daerah lain. Mereka berkumpul, berdebat, merumuskan gagasan-gagasan kebangsaan.
Pada akhirnya, komitmen pelestarian seperti inilah yang terus didorong Kemenbud. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, pengelola, dan komunitas, Gedung Sarekat Islam diharapkan tak hanya jadi monumen mati. Ia harus tetap autentik, namun juga relevan menjadi ruang edukasi dan dialog yang menjaga ingatan kolektif bangsa.
Kunjungan kerja Menteri Fadli Zon itu juga dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, sejumlah pejabat daerah terkait, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Manggar Sari Ayuati, serta perwakilan dari Yayasan Bani Muslimin Indonesia.
Artikel Terkait
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa
Jenazah Dina Martiana, Korban Kebakaran Hong Kong, Segera Dipulangkan ke Ponorogo