Dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten akhirnya diserahkan. Mereka kini berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung, yang akan melanjutkan proses penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu di gedung KPK, Kuningan, Jumat (19/12/2025).
"Kami sudah menyerahkan orangnya, beserta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi itu," ujar Asep.
Menurutnya, penyerahan dilakukan karena kedua orang tersebut ternyata sudah berstatus tersangka di Kejagung. Bahkan, surat perintah penyidikan untuk mereka sudah lebih dulu terbit.
Artikel Terkait
Iran Siap Bantu Kapal Jepang Lewati Selat Hormuz, Bantah Isu Penutupan
Ancol dan TMII Buka di Hari Pertama Lebaran, Ragunan dan Monas Libur
Xiaomi Siap Luncurkan Redmi 15A 5G di India, Bawa Baterai 6300 mAh
Menag Perkirakan Jemaah Salat Id di Istiqlal Capai Lebih dari 500 Ribu Orang