Dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Banten akhirnya diserahkan. Mereka kini berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung, yang akan melanjutkan proses penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal itu di gedung KPK, Kuningan, Jumat (19/12/2025).
"Kami sudah menyerahkan orangnya, beserta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi itu," ujar Asep.
Menurutnya, penyerahan dilakukan karena kedua orang tersebut ternyata sudah berstatus tersangka di Kejagung. Bahkan, surat perintah penyidikan untuk mereka sudah lebih dulu terbit.
Artikel Terkait
Buronan Pemerkosa Remaja Disabilitas di Mamuju Akhirnya Ditangkap di Hutan
Bupati Bekasi Diamankan KPK dalam OTT Beruntun
Hujan Lebat Landa Dubai, Warga Diimbau Tak Keluar Rumah
Awan Aneh Mirip Piring Terbang Hebohkan Warga Tanggamus