Sembilan orang yang diamankan di Bekasi dan Jakarta itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Budi, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Soal status hukum dan kronologi lengkap, masih harus ditunggu.
Dari sisi profil, mereka yang diamankan cukup beragam. Ada seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang yang berasal dari pihak swasta. Untuk saat ini, kesembilannya masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
KPK punya tenggat waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Menunggu kepastiannya, tentu saja.
Artikel Terkait
Gema Takbir Akbar Nasional di Istiqlal Sambung ke Masjid MABIMS dan IKN
Umat Islam Serentak Gelar Salat Idul Fitri, Ini Bacaan Niat dan Tata Caranya
MUI Anjurkan Makan Sebelum Salat Idul Fitri, Ini Dalil dan Amalan Sunah Lainnya
Gedung Putih Klaim Militer AS Siap Kuasai Pulau Kharg Kapan Saja