Sembilan orang yang diamankan di Bekasi dan Jakarta itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Menurut Budi, KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Soal status hukum dan kronologi lengkap, masih harus ditunggu.
Dari sisi profil, mereka yang diamankan cukup beragam. Ada seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang yang berasal dari pihak swasta. Untuk saat ini, kesembilannya masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
KPK punya tenggat waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka. Menunggu kepastiannya, tentu saja.
Artikel Terkait
Tragedi Jet Pribadi di Carolina Utara: Seluruh Penumpang, Termasuk Mantan Pembalap NASCAR, Tewas
Buronan Pemerkosa Remaja Disabilitas di Mamuju Akhirnya Ditangkap di Hutan
Bupati Bekasi Diamankan KPK dalam OTT Beruntun
Hujan Lebat Landa Dubai, Warga Diimbau Tak Keluar Rumah