Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law untuk Atasi Polemik Perpol 10/2025

- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law untuk Atasi Polemik Perpol 10/2025

"Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan memutuskan," jelasnya.

Ia menambahkan, "Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak. Kami sepakat nanti di akhir laporan kepada Presiden akan ada laporan menyeluruh yang dilampiri konsep rancangan undang-undang revisi UU Polri dan juga rancangan PP."

Yang menarik, Jimly mengaku sama sekali tak menduga akan munculnya Perpol 10/2025 itu. Aturan yang mengatur penempatan polisi aktif di 17 kementerian/lembaga itu seolah muncul tiba-tiba.

"Jadi kami lagi rapat bertiga malam-malam terus saya pulang ke rumah. Saya dikasih WA ada perpol baru, saya forward ke Pak Ahmad Dofiri dia juga kaget, jadi kita enggak tahu. Kami tidak tahu. Kami tidak diberitahu sebelumnya," ceritanya dengan nada heran.

Di sisi lain, anggota komisi lainnya, Otto Hasibuan, punya pandangan. Baginya, polemik hukum yang memanas pasca putusan MK dan terbitnya Perpol itu sebaiknya tidak dibiarkan berlarut. Menurut Otto, debat kusir soal hukum justru berisiko mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.

"Jadi yang ingin saya bagikan kepada semua masyarakat adalah bahwa jangan kita terjebak dengan perdebatan-perdebatan hukumnya tapi kita harus melihat substansi masalahnya," ungkap Otto.


Halaman:

Komentar