Barang bukti dari seluruh kasus itu akhirnya dimusnahkan. Tapi sebelumnya, sebagian kecil disisihkan dulu untuk keperluan uji lab. Ada 423,56 gram sabu, 11 mililiter sabu cair, lebih dari satu kilogram ganja, serta puluhan butir ekstasi.
Jumlah yang dimusnahkan? Sungguh fantastis. Budi menyebutkan angka-angka yang bikin merinding: "Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 113.230,10 gram sabu, 318 ml sabu cair, 233.866,21 gram ganja, 5.044 butir dan 28,18 gram ekstasi, ditambah ribuan gram dan mililiter prekursor serta bahan kimia lainnya."
Dari sekian banyak kasus, jaringan WIN di Sumatera Utara patut disorot. Awalnya, BNN dapat informasi dari masyarakat tentang pengiriman ganja dari Kutacane. Operasi pun digelar.
Tanggal 20 September lalu, petugas bergerak. Mereka meringkus SH di jalan dan SK di sebuah rumah makan di Karo. Pengembangan kasus membuahkan hasil: tiga tersangka lagi, IM, SR, dan SM, ikut diamankan. Hasil sitaannya gila-gilaan, ganja seberat 137 kilogram lebih.
Ceritanya belum selesai. Dua hari kemudian, petugas kembali beraksi berdasarkan petunjuk tersangka. Mereka mengamankan RA di sebuah jalan di Aceh Tenggara. Setelah digeledah, ditemukan lagi tumpukan ganja seberat 95,5 kilogram yang disembunyikan di sebuah ladang.
Begitulah sepenggal catatan kerja BNN di penghujung tahun. Sebuah permainan kucing-kucingan yang tak pernah benar-benar usai.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Pesan Langsung ke Pasar: Jangan Panik, Fondasi Kita Kuat
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus